Kamis, 28 November 2013

PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI (MARCO POLO)




PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
1.PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Pengertian Etika
Etika diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dankeburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusiayang didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernihdengan pertimbangan perasaan”.Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapatdikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baikatau buruk sikap tindakan manusia.Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan eratdengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakahbenar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak
Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:
Ethos (Yunani ),yang artinya kebiasaan atau tingkah laku kemudian
Ethis (Inggris),tingkahlaku/prilaku manusia yang baik atau tindakan yang harus dilaksanakanmanusia sesuai dengan moral pada umumnya.Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa etik adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadapkenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalamberpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting untuk dicapai oleh setiap manusiasebagai anggoa masyarakat
Pengertian Moral
Suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat peran lain, kehendak,pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan yang lainya kita dapat mengatakan bahwa anatra etika dan moral memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya di tentukan posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam hal etika dan moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang di nilai, sedangkan etika di pakai untuk system nilai yang ada. Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.
Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral.
1.Menurut kamu Kamus Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena) : Ajaran tentang baik buruk yang di terima umum mengenaik akhlak-akhlak dan budi pekerti, kondisi mental yang memperngaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2.Ensiklopedia Pendidikan : Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak,maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatanyang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah, Lawannya amoral, Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik-benar itu lebih daripada yang buruk/salah.
Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler.Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orangtinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral.Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agamadan hanya bersifat diniawi semata-mata. Bagi kita umat beragama, tentu moralkeagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.
Karma etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapatdipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia.
Dan moral diartikan mengenai apa yang dinilainya seharusnya oleh masyarakat dan etika dapat diartikan pula sebagai moral yang ditujukan kepada profesi. Oleh karena itu etika profesi sebaiknya juga berbentuk normative


 

Peran dan Manfaat Etika

1.      Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2.       Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3.       Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tundukpadaasas moralitas.
4.       Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5. Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

Penegertian Etika Bisnis
            Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Manfaat Etika Bisnis
Berikut ini merupakan manfaat etika bisnis yang baik dijalankan oleh perusahaan – perusahaan maupun organisasi :
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Guna menghindari sifat KKN yang dapat merusak tatanan moral
  7. Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
  8. Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
  9. Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki

2.MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Faktor-faktor yang Mendorong Timbulnya Masalah Etika Bisnis
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi 
2. Tekanan persaingan terhadap laba perusahaan
3. Pertentangan antara nilai-nilai perusahaan dengan perorangan
Pengertian Promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Beberapa cara untuk melakukan promosi adalah:
1. Melalui e-mail
2. Melalui sms
3. Melalui pembicaraan
4. Melalui iklan
5. Dll.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.
Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.





3.MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
 Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)      Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)      Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)      Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
a)      Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
b)      Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a.       Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
b.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
c.       Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu; perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
Ø  Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision
Ø  Pembelanjaan aktif
Ø  Bagaimana menggunakan dana secara efisien
Ø  Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.      Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
Ø  Keputusan pembelanjaan//mancmg decision
Ø  Pembelanjaan pasif
Ø  Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
Ø  Tercermin di neraca sisi pasiva
Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
1.      Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
2.      Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.
Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1.      Keputusan investasi (investment decision). Keputusan ini meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2.      Keputusan pembelanjaan (financing decision). Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3.      Kebijakan dividen (dividend policy)
4.      Keputusan manajemen aktiva. Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)

Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang, mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen. Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1.      Fungsi Utama Manajer Keuangan. Fungsi utama manajer keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran Dana', karena:
a.          Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar dari per­usahaan.
b.         Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan eksternal financing) dialokasikan untuk berbagai penggunaan.
2.      Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.
4.MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
A.Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi
Istilah teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah sering digunakan di dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam kegiatanpembelajaran. Sekalipun sudah sering digunakan, namun tampaknya masih terjadi pemahaman yang berbeda mengenai istilah TIK. Bahkan ada sebagian orang yang agak berlebihan pemahamannya, yaitu yang mengidentikkan TIK itu dengan komputer atau internet saja. Akibatnya,setiap ada pembicaraan mengenai TIK, maka yang terlintas di dalam pemikiran yang bersangkutan adalah komputer atau internet.Di lingkungan pendidikan atau pembelajaran, apabila ada topic pembicaraan mengenai TIK, ternyata masih ada sebagian guru yangpemahamannya langsung mengarah atau terpusat pada komputeratau internet. Pemahaman yang demikian ini mengakibatkanbervariasinya sikap para guru dalam pemanfaatan TIK untukpembelajaran. Ada sebagian guru yang secara spontanmengemukakan bahwa belum saatnya dilakukan pemanfaatan TIK dalam kegiatan pembelajaran. Penyampaian pendapat ini disertaidengan sejumlah argumentasi pembenaran terhadap pendapat atausikap mereka. Tetapi ada juga sebagian guru yang mengatakan bahwa pada dasarnya sebagian guru sudah mulai memanfaatkan TIK dalamkegiatan pembelajaran. Perbedaan pendapat atau sikap guru ini dapatsaja diakibatkan oleh berbedanya pemahaman mereka mengenai TIK itu sendiri
B.Etika dalam Penggunaan Teknologi
Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yangberkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenaibenar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatugolongan atau masyarakat .TIK dalam
kontek yang lebih luas,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin(computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untukmenangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi,menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi.komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasimemainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan,penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks danangka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasibermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer,telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data,fakta dan proses.Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulumengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK diantaranya adalah
1.tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2.Prinsip High–tech–high–touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia”

3.Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia :
Seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusiayang harus menyesuaikan teknologi informasi
Etika dalam penggunaan TIK Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etikaprofesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami danmenghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memahami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal atau ilegal, karena program atau system operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement . Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal   yang membahas hal tersebut. Hukum Hak cipta Bertujuan melindungi hak pembuatdalam mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. Pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author)perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hakcipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusihak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisasaja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source
C.Etika Teknologi Dalam Pendidikan
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalampenggunaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembagakedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnisdan hiburan.Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moralIsu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkankarena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkanmanusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradabaninformasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika danmoral karena penyalahgunaan teknologi informasi akanmengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkankerugian materi. Dunia pendidikan harus memberi contoh yang baikdalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturanyang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.Dalam menghadapi akses informasi tantangan yang dihadapidunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampumenjamin dan mendapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuahpemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa duniapendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalampembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulumdikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika dan moral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.
D.Sumber daya manusia
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan memiliki kemampuan yanghandal dalam era informasi ini. Dalam beberapa seminar, kriteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software:membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisiteminformasi atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan Hard Skill(penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau,garis komunikasi metodologi pengembangan sistem dan kerja sama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapatmenikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan kontendapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktivitas. Olehkarena itu, desain dan konten informasi harus benar-benardiperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
Sumber:

Sabtu, 02 November 2013

bahaya produk hit

http://www.beritaindonesia.co.id/images/stories/edisi_cetak/16/kesehatan_16.jpg
Kasus ditariknya produk HIT dari peredaran menyadarkan masyarakat tentang
bahayanya obat anti nyamuk.
Departemen Pertanian (Deptan) memerintkan PT Megasari Makmur untuk menarik dan memusnahkan dua produk obat nyamuk mereka bermerek Hit yakni 2,1 A (semprot) dan Hit 17L (cairan isi ulang) mulai Rabu, (7/6) hingga dua bulan mendatang, karena produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau beracun bagi manusia. Demikian diberitakan berbagai media massa.
Menurut Direktur Sarana Produksi Ditjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Spudnik Sujono, seperti dikutip Koran Tempo, 8 Juni 2006, kedua produk itu mengandung diklorvos, senyawa kimia terlarang. Zat itu menyebabkan meningkatnya risiko kanker pankreas, leukemia dan gangguan pencernaan.
Seperti diberitakan Banjarmasin Post, 8 Juni 2006, Manager Umum PT Megasari Makmur, Achmad Bedah Istigfar menyatakan, perusahaan menyambut baik dengan dilayangkannya surat teguran itu, namun perusahaan memang tidak segera melaksanakan, karena memerlukan waktu yang cukup lama. Perusahaan telah mengajukan permintaan membuat produk baru seperti Hit 1,15 AE, Hit 9,33 AL, Neo Hit 1,35 AL, karena munculnya permintaan dari masyarakat, ujarnya. Menurut Achmadi, obat nyamuk Hit 2,1 A yang dijual harganya murah namun dengan adanya larangan memproduksi  akan mencari alternatif lainnya.
Bagaimana pun, kasus ini menyadarkan masyarakat bahwa obat anti nyamuk yang saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari ternyata dapat membahayakan kesehatan. Sejauh ini, jika ingin membeli obat nyamuk, pertimbangan masyarakat adalah keampuhannya atau harganya yang murah. Namun soal keamanan bagi kesehatan kurang dipertimbangkan.
Saat ini terdapat begitu banyak pilihan obat nyamuk yang ada di pasaran. Misalnya, berbentuk semprot, bakar, oles maupun elektrik. Khasiat semua obat nyamuk adalah membunuh dan mengusir nyamuk. Bedanya, adalah kemasan dan konsentrasi bahan aktif atau zat racunnya.
Menurut Pusat Data dan Informasi Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), obat nyamuk berbahaya buat manusia karena kandungan bahan aktif yang termasuk golongan organofosfat. Bahan aktif ini adalah Dichlorovynil dimethyl phosfat (DDVP), Propoxur (Karbamat) dan Diethyltoluamide, yang merupakan  jenis insektisida pembunuh serangga.
Selain itu, umumnya produk obat nyamuk juga memiliki zat tambahan tertentu berupa pewarna, pengawet serta pewangi. Bahan-bahan tambahan, seperti juga zat aktif yang terdapat dalam obat nyamuk juga dapat merugikan kesehatan.
Risiko Terhadap Kesehatan
Kandungan racun berbahaya pada obat nyamuk tergantung kadar konsentrasi racun dan jumlah pemakaiannya. Misalnya, kadar konsentrasi bahan aktif obat nyamuk semprot yang sedikit dapat bertambah banyak jika disemprotkan berulang kali.
Risiko terbesar terdapat pada obat nyamuk bakar akibat asapnya yang dapat terhirup. Sedangkan obat nyamuk semprot cair memiliki konsentrasi berbeda, karena cairan yang dikeluarkan ini akan diubah menjadi gas. Artinya, dosisnya lebih kecil. Sementara obat nyamuk elektrik lebih kecil lagi, karena bekerja dengan cara mengeluarkan asap tapi dengan daya elektrik.
Makin kecil dosis bahan zat aktif, makin kecil pula bau yang ditimbulkan. Sekaligus, makin minim pula kemungkinan mengganggu kenyamanan manusia. Namun, pemakaian obat nyamuk yang tidak benar, dapat membahayakan kesehatan.
Seberapa jauh dampaknya tergantung pada jenis, jumlah, usia dan bahan campurannya. Bayi dan balita bisa dikatakan rentan terhadap obat nyamuk. Hal ini bisa terjadi karena organ-organ tubuhnya belum sempurna, daya tahan tubuhnya belum baik serta refleks batuknya pun belum baik. Efek yang lebih berbahaya juga akan timbul pada anak yang alergi dan mempunyai bakat asma.
Bahan aktif dari obat nyamuk akan masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan dan kulit lalu akan beredar dalam darah. Setelah itu menyebar pada sel-sel tubuh. Ada yang ke pernafasan, ke otak lewat susunan saraf pusat, dan lain-lain. Efek terbesar akan dialami oleh organ yang sensitif. Karena, obat nyamuk lebih banyak mengenai hirupan, maka yang biasanya yang terkena adalah pernafasan. Sementara efek samping pada kulit sangat tergantung pada daya sensitivitas atau kepekaan kulit.
Karena itu, menurut kesimpulan Persi, kelambu sebenarnya bisa menjadi solusi bagi masyarakat dari gangguan nyamuk. Kelambu dinilai lebih aman jika dibandingkan obat nyamuk yang mengandung banyak zat kimia yang dapat berbahaya bagi kesehatan. RH (Berita Indonesia 16)

TUGAS SOFTSKILL



inovasi susu formula yang halal dan sehat
Jika selama ini kita sering mendapat informasi (dan juga iklan) tentang hebatnya susu formula dalam membantu tumbuh kembang buah hati kita, mungkin tulisan ini bisa menjadi penyeimbang informasi tersebut. susu formula yang selama ini digembar-gemborkan bisa membuat anak cerdas, anak pintar, juara kelas, tumbuh lebih tinggi, tumbuh lebih besar, dan lain sebagainya ternyata tidak sehebat itu. Bahkan mengkonsumsi susu formula yang tidak sesuai aturan bisa menyebabkan buah hati kita terkena penyakit berbahaya. Akhirnya Madu yang kita harap, malah racun yang kita dapat.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk menjelek-jelekan susu formula, apalagi mengkampanyekan anti susu formula, melainkan hanya berusaha menyeimbangkan informasi yang ada. Seperti kita ketahui, semua hal di dunia ini mempunyai sisi baik dan sisi buruk, hal positif dan hal negatif, manfaat serta mudlarat. Demikian juga dengan susu formula, disamping manfaatnya yang melimpah, juga memiliki hal negatif yang perlu kita ketahui dan waspadai. Keputusan selanjutnya ada di tangan teman-teman semua.
Benarkah, mana buktinya ?
Karena saya bukan ahli kesehatan apalgi dokter, saya hanya bisa mengutip pandangan para ahli, antara lain :
  1. Menurut David Clark, legal officer dari UNICEF Kode etik pemasaran susu formula diperlukan karena pemberian ASI belum optimal. Diperkirakan, hal itu masih menyumbang kematian sekitar 1,4 juta anak di bawah usia 5 tahun setiap tahunnya,
  2. Salah satu dokter anak penggiat ASI, dr Utami Roesli, SpA(K), IBCLC, mengatakan Semua yang menggantikan tempat ASI untuk bayi usia 6 bulan sampai 2 tahun tidak boleh diiklankan, termasuk susu formula. susu formula itu bukan makanan pendamping ASI,
  3. “Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk bayi lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat program pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif berupa pengiklanan susu formula bayi yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, dan media luar ruang,” bunyi pasal 19 huruf e seperti detikcom kutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 33/2012 tentang Pemberian Air susu Ibu Eksklusif.
Apa bahaya susu formula ?
Kami kutip dari buku Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif oleh dr. hj. Utami roesli, SpA., MBA., IBLC.
Bayi yang diberi susu formula sangat rentan terhadap penyakit-penyakit di bawah ini :
  1. Infeksi saluran pencernaan (muntah, mencret)
  2. Infeksi saluran pernafasan
  3. Meningkatkan resiko alergi
  4. Meningkatka resiko serangan asma
  5. Menurunkan perkembangan kecerdasan kognitif
  6. Meningkatkan resiko kegemukan (obesitas)
  7. Meningkatkan resiko penyakit jantung dan pembuluh darah
  8. Meningkatkan resiko kencing manis
  9. Meningkatkan resiko kanker pada anak
  10. Meningktakan resiko penyakit menahun
  11. Meningkatkan kurang gizi
  12. Meningkatkan resiko kematian
Mengapa susu formula berbahaya ?
susu formula dianggap berbahaya karena alasan-alasan di bawah ini :
  1. Menurut Prof Dr Hiromi Shinya, penulis buku: The Miracle of Enzyme (Keajaiban Enzim) yang sudah terbit dalam bahasa Indonesia dengan judul yang sama. Jawabnya: karena susu itu benda cair sehingga ketika masuk mulut langsung mengalir ke kerongkongan. Tidak sempat berinteraksi dengan enzim yang diproduksi mulut kita. Akibat tidak bercampur enzim, tugas usus semakin berat. Begitu sampai di usus, susu tersebut langsung menggumpal dan sulit sekali dicerna. Untuk bisa mencernanya, tubuh terpaksa mengeluarkan cadangan enzim induk yang seharusnya lebih baik dihemat. Enzim induk itu mestinya untuk pertumbuhan tubuh, termasuk pertumbuhan tulang. Namun, karena enzim induk terlalu banyak dipakai untuk membantu mencerna susu, peminum susu akan lebih mudah terkena osteoporosis.
  2. Ahli kimia Dr Chris Exley, yang memimpin studi di Keele University, Staffordshire, mengatakan: Kadar tinggi alumunium dalam susu formula sebenarnya cukup berbahaya sebab berkaitan erat dengan kerusakan syaraf, tulang, hingga potensi demensia pada kehidupan di kecil di masa depan
  3. Dari member milis yang lain, yang pernah bekerja di perusahaan susu, ada 7 point yang lebih komprehensif berikut :

  • Susu formula adalah susu sapi yang sampai kapanpun tidak akan pernah sama dengan ASI.
  • Susu formula yang tagline-nya kaya akan AA, DHA, kolin, dll yang fungsinya untuk otak, itu adalah semuanya premix atau bahan kimia sintetis & bukan alami. Sebagaimana kita tahu bahan kimia sintetis/buatan yang bila diberikan dalam jangka panjang akan memberikan efek samping yang dikhawatirkan akan merugikan.
  • Gula pada susu formula mayoritas berupa sukrosa (dengan jumlah yang sangat tinggi di salah satu susu formula). Ada juga susu formula yang klaimnya tidak mengandung gula, tetapi gula karbohidrat berupa laktosa yang mirip dengan ASI. Namun, sampai kapanpun tidak akan pernah ada produsen yang dapat membuat gula persis dengan ASI. Gula tambahan itu yang akan menjadi bahan aditif, sehingga bayi ketergantungan pada susu formula karena rasanya yang manis. Gula itu juga bersamaan akan mengganggu kerja organ ginjal bayi sehingga lebih berat untuk mencerna gula atau disebut Renal Salute Load (RSL).
  • Kasein pada susu formula susah dicerna oleh bayi, sehingga membuat gumpalan di pencernaan bayi, yang membuat bayi mengalami gangguan pencernaan.
  • Memberatkan kantong
  • Jika diperhatikan di setiap kemasan susu formula pasti ada tulisan keciiiilll ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. Jadi di setiap kemasan ada warning, tetapi tetap menggencarkan kampanye untuk menjaga kontinuitas usahanya. Hal ini sebenarnya sudah melanggar peraturan dari WHO yang menyatakan bahwa susu formula itu hanya untuk bayi yang benar-benar sangat tidak bisa mendapatkan ASI dari ibunya, karena ibunya mengalami gangguan sehingga ASI tidak keluar dalam jangka waktu lama) dan pemberiannya harus berdasarkan resep dokter.
  • Business is business, dan target susu formula tetap berjalan, sehingga marketing tetap digencarkan untuk mengeluarkan stock susu formula untuk bayi yang sebenarnya tidak membutuhkan
Lebih berbahaya lagi, kalau susu formula tersebut tidak halal


Pada dasarnya susu sapi sebagai bahan dasar susu formula itu halal (asal tidak hasil curian), akan tetapi karena membuat susu sapi menjadi susu formula membutuhkan proses yang rumit serta membutuhkan campuran bahan-bahan lain, maka kehalalannya harus dipertanyakan. Sebab ada kalanya bahan-bahan campuran tersebut terbuat dari bahan yang idak halal.
Jika tercampur dengan bahan-bahan yang tidak halal, maka susu formula tersebut menjadi tidak halal juga. Seseorang yang memakan makanan yang tidak halal akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Tidak diterima amal ibadahnya
  2. Doa tidak terkabul
  3. Mengikis keimanan
  4. Mengeraskan hati
  5. Mencampakan pelakunya ke neraka
Karena hal-hal di atas belum diketahui oleh balita maka yang bertanggung jawab adalah orang tuanya. Jangan kaget apabila buah hati kita nakal, berani pada kita, dan ugal-ugalan. Siapa tahu itu akibat dari makanan yang kita berikan tercampur dengan makanan yang tidak halal.



Solusinya ?


Usahkan memberi asi pada buah hati kita minimal sampai usia 6 bulan, lebih baik lagi jika sampai usia 2 tahun. Namun, bagi teman-teman yang terpaksa tidak bisa memberikan asi eksklusif untuk buah hatinya karena berbagai macam alasan, bisa mempertimbangkan hal-hal berikut :
1. Pilih susu formula dari produsen yang terpercaya
Misalnya susu frisian flag (susu bendera). Sebagai produsen susu formula yang telah hadir di indonesia sejak tahun 1922 (kurang lebih 90 tahun), frisian flag telah memproduksi susu formula yang produk-produknya disetujui penggunaannya oleh PERSAGI (Persatuan ahli gizi indonesia), misalnya pada susu frisian flag 123 dan frisian flag 456.
Apalagi susu frisian flag 123 dan 456 sangat inovatif karena menambahkan zat isomaltulosa. Penambahan Isomaltulosa pada susu Pertumbuhan Frisian Flag 123 dan 456 sudah terbukti manfaatnya melalui uji klinis di Malaysia dan Indonesia dengan takaran Isomaltulosa sebanyak 2,5- 5 gram. Kadar Isomaltulosa tersebut dapat memberikan manfaat optimal dengan dipadu nutrisi lain di dalamnya yang menyeluruh untuk nutrisi otak, pencernaan dan pertumbuhan fisik. Isomaltulosa pada susu pertumbuhan Frisian Flag 123 dan 456 ini dibuat dari sukrosa bersumber bahan alami tanaman bit melalui proses enzimatis dengan bantuan mikroba Protaminbacter rubrum. Bahan isomaltulosa juga telah terbukti aman untuk dikonsumsi.
2. Pilih susu formula yang terjamin ke halalannya
Karena kita tidak mungkin melihat proses produksi susu formula secara langsung dari awal hingga akhir. Bahkan jika melihat langsungpun kita belum tentu bisa mengetahui produk tersebut halal atau haram, maka Majlis Ulama Indonesia bisa kita jadikan rujukan. Apabila sebuah produk sudah mendapatkan label halal dari MUI, maka kita bisa mengkonsumsinya dengan tenang. Apabila sebuah produk belum mendapatkan label halal dari MUI lebih baik kita tinggalkan.
Kami kutip dari website resmi susu frisian flag, bahwa produk mereka sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI sehingga terjamin ke halalannya
Untuk menjaga semua pro-duk-yang dihasilkan bebas dari ancaman mikrobiologi, kimia dan fisik, PT Frisian FlagIndonesia mengaplikasikan Good Manufacturing Process (GMP) Hazardous Analytical Critical Control Point (HACCP), dari mulai pemilihan bahan baku, proses produksi hingga distribusi. Selain itu beragam sertifikasi internasional juga terus diperoleh, seperti ISO 9001 (quality control), ISO 22000 (Food Safety System) dan sertifikat halal dari MUI.
Dari situ kita bisa mengetahui bahwa produk frisian flag sudah mendapat sertifikasi halal dan MUI. Untuk lebih mantap bisa melihat pada label halal yang tertera pada kemasan susu formula dari Frisian Flag. Lagi pula, saya pikir Frisian Flag tidak mungkin berani bekerja sama dengan MUI dan Blogdetik untuk mengadakan lomba blog ini jika produk-produknya tidak terjamin kehalalannya.

Jumat, 28 Juni 2013

Surat Menyurat


Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985). 

Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).

Secara umum surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan.

Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi. Secara singkat dapat diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.
 Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.

B. Fungsi dan Penggolongan Surat

Surat yang berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi dalam dunia usaha dan perkantoran, dapat juga berfungsi sebagai :
1. Alat bukti tertulis : adanya hitam di atas putih berguna untuk dijadikan bukti apabila terjadi perselisihan atau salah penafsiran antar kantor atau pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi.
2. Alat pengingat : berguna untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama.
3. Bukti historis : berguna sebagai bahan riset mengenai keadaan atau aktivitas suatu organisasi pada masa-masa lalu.
4. Duta organisasi : surat dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi atau kantor yang bersangkutan.
5. Pedoman : surat juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam bukunya Manajemen Sekretaris, Drs. Saiman, M.Si mengklasifikasikan jenis-jenis surat yang dapat ditinjau dari beberapa segi sebagai berikut :

a. Menurut wujud surat : 

 1. kartu pos
 2. warkat pos
 3. surat bersampul
 4. nota
 5. telegram
 6. surat pengantar

b. Menurut tujuan surat :

 1. surat pemberitahuan
 2. surat perintah
 3. surat permintaan/permohonan
 4. surat panggilan/teguran
 5. surat peringatan
 6. surat keputusan
 7. surat perjanjian
 8. surat laporan
 9. surat pesanan
 10. surat penawaran

c. Menurut sifat isi dan asal surat :

 1. surat dinas :

Ciri-ciri surat dinas:

- Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
- Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
- Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
- Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat format surat tertentu

2. surat niaga : Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal.  Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.

 3. surat pribadi (bersifat kekeluargaan dan resmi) :


Ciri-ciri surat pribadi yaitu:

- Tidak menggunakan kop surat
- Tidak ada nomor surat
- Salam pembuka dan penutup bervariasi
- Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
- Format surat bebas

d. Menurut jumlah penerima surat :

 1. surat biasa
 2. surat edaran
 3. surat pengumuman

e. Menurut keamanan isi surat :

 1. surat sangat rahasia
 2. surat segera
 3. surat biasa

f. Menurut prosedur pengurus surat :

 1. surat masuk
 2. surat keluar

g. Menurut jangkauan surat :

 1. surat intern
 2. surat ekstern

Selanjutnya Drs. E. Martono, dalam bukunya Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, menyebutkan bahwa surat dapat digolongkan menjadi beberapa jenis menurut kategori tertentu, yaitu:

1. Siapa yang mengirim

a. surat pribadi/prive, sering disebut surat keluarga yang bersifat kekeluargaan.
b. Surat dinas pemerintahan, surat ini dikirim untuk lingkungan pemerintah.
c. Surat dinas swasta, surat ini dikirim oleh instansi di luar instansi pemerintah, seperti; oleh perusahaan swasta, kantor swasta, yayasan, dll.

2. Aktivitas yang dikandung dalam surat



3. Wujud surat.

C. Susunan dan Tata Tertib Surat

Dalam bukunya Administrasi Kearsipan Suatu Pengantar, Drs. A. W Widjaya mengemukakan, bahwa pada dasarnya susunan dan tata tertib surat adalah sebagai berikut :

 a. Kepala surat
 b. Tempat dan tanggal surat
 c. Nomor surat
 d. Lampiran surat
 e. Perihal
 f. Alamat surat
 g. Salam pembukaan (kadang-kadang telah masuk dalam kalimat pembukaan).
 h. Kalimat pembuka surat
 i. Isi surat
 j. Salam penutup
 k. Tembusan surat
 l. Initial surat

Pedoman dalam menyusun isi surat adalah :

 a. paragrap pembuka
 b. paragrap uraian isi
 c. paragrap penutup

D. Bentuk Surat Menurut Cara Mengetik/Menulisnya

Surat harus di tulis/ditik rapi dan bersih tanpa salah. Untuk maksud tersebut, maka muncullah bermacam-macam model surat sesuai dengan effisiensi bidang tata usaha.
 Adapun surat menurut bentuk/tata letaknya adalah sebagai berikut :

 a. Surat Lurus (Block Style)
 b. Surat Setengah Lurus (Semi Block Style)
 c. Surat Lurus Penuh (Full Block Style)
 d. Surat Lekuk (Indented Style)
 e. Surat Resmi (Official Style)
 f. Surat Alinea Menggantung (Hanging Paragraph Style)
 g. Surat Sederhana (Simplified Style)

Setiap badan usaha menggunakan bentuk surat sesuai dengan selera masing-masing sesuai dengan kegemaran, kepantasan dan kebiasaannya.

Persiapan dalam Mempergunakan Sarana Hubungan dengan Surat
 Selanjutnya masih dalam buku Administrasi Kearsipannya, Drs. A. W Widjaya, menguraikan secara singkat dalam mempergunakan sarana hubungan dengan surat yang memerlukan beberapa persiapan dan kegiatan, antara lain :

a. Bahan-bahan dan alat-alat tulis:  Kegiatan memersiapkan segala alat-alat dan perlenglapan yang diperlukan.
b. Membuat konsep surat  : Kegiatan membuat konsep surat untuk dikirim dan membuat konsep surat sebagai balasan surat yang masuk.
c. Pengetikan : Menyangkut bentuk dan etika surat; bersih, rapi, dan pengetikannya jelas.
d. Pentaklikan surat
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan sesudah surat itu di tik, kemudian dibaca kembali dengan teliti agar tidak terdapat kesalahan setelah surat tersebut ditandatangani.
e. Pengiriman surat / ekspedisi
 Kegiatan ini meliputi penyampulan surat, memberikan tanda cap, penomoran surat dan penyampaian (pengiriman) surat kepada alamat yang dituju.
 Sebagai catatan, pada sampul surat dapat dibubuhi tanda RAHASIA, SEGERA, KILAT KHUSUS, BEBAS DARI BEA (BDB), TERDAFTAR, TERCATAT, POS UDARA, DLL.
 f. Penyimpanan Surat
 Penyimpanan surat ini disebut kearsipan. Surat-surat yang dibuat dan dikirim perlu ada pertinggal sebagai arsip. Penyimpanan dengan suatu sistem dengan pembahasan tersendiri yang tidak akan dibahas dalam laporan ini lebih lanjut. Hanya maksudnya agar surat dan warkat yang disimpan dengan segera dapat ditemukan kembali bila diperlukan.

E. Pengaturan Surat Menyurat
 Dalam bagian ini tidak akan dibicarakan bagaimana menyusun/menulis surat yang baik. Bagian ini akan menerangkan perjalanan surat atau cara mengatur proses surat menyurat pada suatu perusahaan secara teoritis.

E.1. Pengaturan Surat Masuk
 Surat diterima oleh suatu kantor melalui beberapa cara, seperti; diantar oleh seorang kurir, harus diambil di kantor pos, pengiriman melalui pos, dll.
 Menurut Drs. E. Martono, Prosedur penyelesaian surat masuk secara sederhana adalah sebagai berikut ;
 1. Pemilihan pendahuluan/presorting
 2. Pembukaan sampul/opening the envelope
 3. Pemeriksaan serta pemberian tanda terima/dating
 4. Penelitian banyaknya lampiran/checking the enclosures
 5. Pemisahan/sorting
 6. Penyelesaian Surat/routing
 7. Penyerahan surat untuk di proses/distribution.

Ada 3 (tiga) prosedur yang umum dipergunakan dalam pencatatan dan pendistribusian surat untuk mengawasi lalu lintas surat masuk dan surat keluar pada setiap kantor, yaitu :
 1. Prosedur Buku Agenda
 a. buku agenda (berisi kolom-kolom keterangan dari surat yang dicatat yang susunannya kronologis).
 Format Buku Agenda
 No. Tanggal No. Surat Perihal Pengirim Kelompok

b. buku ekspedisi (dipergunakan sebagai tanda buktipenerimaan, pengiriman, atau pendistribusian surat atau barang).

2. Prosedur Kartu Kendali (prosedur pencatatan dan pengendalian surat sehingga surat dapat dikontrol sejak masuk sampai disimpan).
 3. Prosedur Tata Naskah (disebut juga sebagai Takah, yang merupakan sutau kegiatan administrasi di dalm memelihara dan menyususn data-data dari semua tulisan mengenai segi-segi tertentu dari suatu persoalan pokok secara kronologis dalam suatu berkas).
 Tahap akhir dari proses pengaturan surat masuk adalah penyimpanan, yang mana seperti telah dijelaskan pada pembatasan masalah bahwa prosedur kearsipannya tidak akan dibahas lebih lanjut lagi.

E.2. Pengaturan Surat Keluar
 Untuk pengurusan surat keluar, seperti juga pada penggolongan surat masuk hendaknya juga diadakan pengelompokkan ke dalam kelompok; surat penting, surat rutin, dan surat biasa.

Secara ringkas pengaturannya adalah sebagai berikut :
 1. Membuat konsep surat
 2. Konsep disetujui akan diparaf oleh pimpinan
 3. Surat di tik oleh satuan unit pengolah
 4. Surat yang siap dikirim ditandatangani oleh pimpinan
 5. Surat oleh pengarah dilampiri 3 (tiga) kartu kendali yang telah diisi kolom-kolomnya
 6. Lembar I ditinggal pada pengarah, lembar II dan III bersama petinggal dikembalikan ke unit pengolah
 7. Setelah ditandatangani oleh penerima sebagai tanda terima, maka lembar II kembali ke unit pengarah untuk selanjutnya disimpan di penata arsip pusat. Sedangkan asli surat langsung dikirim sesuai dengan alamat yang dituju.



Contoh CV sederhana : 

CURRICULUM VITAE

Data Pribadi

Daftar Pribadi
Nama                           : Hady Maulana Fajri
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Tempat & tgl. Lahir    : Tangerang 22 Juni 1992
Asal Univeraitas          : Universitas Gunadarma
Asal Jurusan                : Ekonomi
Kewarganegaraan       : Warga Negara Indonesia
Status Perkawinan      : Belum Menikah
Tinggi, berat badan     : 180 cm, 53 kg
Kesehatan                   : Sangat Baik
Agama                         : Islam
Alamat Lengkap         : Jl. Kayu putih RT06/01 NO.38 Pondok Cabe Tangerang Selatan
Telepon, HP                : (021) – 98522492, HP : 0878843232111
Email                           : maulana.hadi11@yahoo.co.id
Latar Pendidikan

Formal

            1998 – 2004    : SD Muhamadiah 37
            2004 – 2007    : MTsN 2 Tangerang Selatan
            2007 – 2010    : SMAN 1 Kota Tangerang Selatan
             



Jumat, 26 April 2013

Definisi penulisan ilmiah


Nama:hady maulana fajri

Npm:13210082


Definisi Penulisan Ilmiah

Definisi Karya Ilmiah


Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya.
Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
1. Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
2. Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3. Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain
4. Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
5. Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
Menurut http://www.geocities.com/liacybercampus/pedomanskripsi, karya ilmiah ada dua jenis, yaitu :
a. Karangan ilmiah, yaitu salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya.
b. Laporan ilmiah, yaitu suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan,atau gagasan dari
seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan.. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan telnologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelaja